LANDASAN HUKUM PRAMUKA
Falafah   Pancasila sebagi Dasar Negara merupakan nilai dasar spiritual   keagamaan, kemanusiaan, dan kesatuan bangsa yang menjadi landasan dasar   dalam pembangunan bangsa baik pembangunan sumber daya manusia maupun   pembangunan fisik.
 REVITALISASI GERAKAN PRAMUKA NASIONAL
Kepramukaan   sebagai gerakan pendidikan pada jalur pendidikan non formal merupakan   bagian tak terpisahkan dari system pendidikan dalam menyiapkan anak   bangsa menjadi kader bangsa yang berkualitas baik moral, mental,   spiritual, intlelektuan, emosional, maupun fisik dan ketrampilan.
REVITALISASI GERAKAN PRAMUKA  
MARI KITA MAKNAI PRAMUKA SEBAGAI 
 Paradikma Gerakan Pramuka yang dapat memberikan motivasi terhadap gerakan kepramukaan bagi Bangsa Indonesia dalam mengembangkan Putra Putrinya sebagai Generasi Penerus.
 Untuk semakin bangga terhadap Gerakan PRAMUKA di Sekolah .
P R A M U K A 
          P : Perkuat gerakan Pramuka sebagai wadah pembentuk karakter bangsa 
          R : Raih Keberhasilan melalui kerja keras secara cerdas dan Iklas
           A :  Ajak kaum muda untuk meningkatkan semangat bela nNegara
          M : Mantapkan tekad kaum muda sebagai Patriot Pembangunan
          U : Utamakan Kepentingan Bangsa dan Negara 
          K : Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Negara RI
          A :  Amalkan Tri Satya dan Dasa Darma
- Gerakan Pramuka yang diresmikan berdirinya pada tanggal 14 Agustus 1961 merupakan kesinambungan gerakan kepanduan nasional Indonesia yang bertujuan menumbuhkan tunas bangsa menjadi generasi yang dapat menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa, bertanggungjawab serta mampu mengisi kemerdekaan Indonesia.
 DEWAN KERJA PRAMUKA
Kepramukaan   pada hakekatnya adalah suatu proses pendidikan yang menyenangkan bagi   anak muda, dibawah tanggungjawab anggota dewasa, yang dilaksanakan di   luar lingkungan pendidikan sekolah dan keluarga, dengan tujuan, prinsip   dasar dan metode pendidikan tertentu.
Gerakan   Pramuka adalah suatu gerakan pendidikan untuk kaum muda, 
 SIAP UNTUK  BERJUANG
PRADANA KITA
Sistem Pembinaan Pendidikan yang bersifat   sukarela, , terbuka untuk semua,
 tanpa membedakan asal-usul,   ras, suku dan agama, 
SERIUS SANTAI SELESAI
          Sistem Kepramukaan yang menyelenggarakan kepramukaan melalui suatu   sistem nilai 
yang didasarkan pada Jiwa Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka.
Dasa Darma
                                 1.     Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
                                 2.     Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
                                 3.     Patriot yang sopan dan kesatria.
                                 4.     Patuh dan suka bermusyawarah.
                                 5.     Rela menolong dan tabah.
                                 6.     Rajin, trampil dan gembira.
                                 7.     Hemat, cermat dan bersahaja.
                                 8.     Disiplin, berani dan setia.
                                 9.     Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
                                 10.  Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
Motto Gerakan Pramuka adalah 
 “ SATYAKU KUDARMAKAN DARMAKU KUBAKTIKAN “
Dasar Penyelenggaraan Gerakan Pramuka sebagai Landasan Hukum diatur berdasarkan :
A. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka
B. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 Tentang Gerakan Pramuka
C.   Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 tahun 1961 Tentang   Penganugerahan Pandji kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Pradja Muda   karana
D. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
E.  Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
| VISI MISI  GERAKAN PRAMUKA VISI                                           “Gerakan Pramuka sebagai wadah pilihan utama dan solusi handal  masalah-masalah kaum muda"   MISI 1. Mempramukakan kaum mudaYang   dimaksud dengan mempramukakan  tidak berarti bahwa seluruh kaum muda   itu dimasukkan sebagai anggota Gerakan  Pramuka tetapi lebih pada   tataran jiwa dan prilaku kaum muda yang sesuai dengan  pramuka sebagai   bagian dari masyarakat indonesia. 2.   Membina anggota yang berjiwa dan berwatak Pramuka, berlandaskan  iman   dan taqwa (Imtaq) serta selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan   dan  teknologi (Iptek)Bahwa semua sendi program pendidikan   yang dilaksanakan  Gerakan Pramuka harus dilandaskan pada Iman dan  taqwa  dan selalu mengikuti  perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi   sehingga apapun yang dilakukan perlu  mengikuti perkembangan yang   disesuaikan dengan kebutuhan pada eranya. 3. Membentuk kader bangsa patriot pembangunan yang memiliki jiwa  bela negaraGerakan   pramuka memiliki salah satu tugas yakni menyiapkan kader  bangsa   sehingga diperlukan adanya pendidikan yang khusus. Untuk itu, karena    disadari bahwa perlunya pendidikan bela negara sebagai bagian dari   kebutuhan  bangsa dan negara. 4. Menggerakkan anggota dan organisasi Gerakan Pramuka agar peduli  dan tanggap terhadap masalah-masalah kemasyarakatan.Hal   ini dilakukan untuk  memantapkan jati diri Gerakan Pramuka melalui  kode  kehormatannya dan sekaligus  sebagai pencerminan anggota Pramuka  yang  tanggap terhadap permasalahan pada  lingkungan sekitarnya. MOTTO GERAKAN PRAMUKAMotto  Gerakan Pramuka merupakan bagian terpadu proses pendidikan untuk  mengingatkan setiap anggota  Gerakan Pramuka bahwa setiap megikuti  kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan kode kehormatan  Pramuka. Motto Gerakan Pramuka adalah  “ SATYAKU KUDARMAKAN DARMAKU KUBAKTIKAN “ Manfaat Motto Gerakan Pramuka terhadap Jiwa anggota Pramuka, antara lain : 
 Motto  Gerakan Pramuka wajib dihayati dan  selalu diingat bagi anggota Pramuka  dalam merealisasikan pengamalan  Satya dan Darma Pramuka dalam kehidupan  sehari hari. Untuk  meningkatkan  kebanggaan dan kekompakan dalam satuan Gerakan Pramuka  (mis. Ambalan),  disamping wajib menggunakan Motto Gerakan Pramuka juga  diperbolehkan  membuat motto Satuan di satuan masing-masing.PRINSIP DASAR DAN METODE KEPRAMUKAAN Pendidikan  kepramukaan adalah proses pendidikan yang praktis, di luar lingkungan  sekolah dan di luar lingkungan keluarga yang dilakukan di alam terbuka  dalam bentuk kegiatan yang menarik,menantang, menyenangkan, sehat,  teratur dan terarah dengan menerapkan Prinsip Dasar kepramukaan dan  Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya adalah terbentuknya watak  kepribadian dan akhlak mulia. Gerakan  Pramuka mendidik kaum muda Indonesia dengan Prinsip Dasar Kepramukaan  dan Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya diserasikan dengan keadaan,  kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia agar  menjadi manusia Indonesia yang lebih baik, dan anggota masyarakat  Indonesia yang berguna bagi pembangunan bangsa dan negara. Prinsip Dasar Kepramukaan (1)    Prinsip Dasar Kepramukaan adalah: a.  Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. b.  Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya. c.  Peduli terhadap diri pribadi. d.  Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka. (2)    Prinsip  dasar kepramukaan sebagai norma hidup sebagai anggota Gerakan Pramuka,  ditanamkan dan ditumbuhkembangkan kepada setiap peserta didik melalui  proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadi dengan bantuan para  Pembina, sehingga pelaksanaan dan pengalamannya dapat dilakukan dengan  inisiatif sendiri, penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian,  tanggungjawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun  sebagai anggota masyarakat. (3)    Pada hakekatnya anggota Gerakan Pramuka wajib menerima Prisip Dasar Kepramukaan, dalam arti: a.  Menaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan menjauhi laranganNya serta beribadah sesuai tata cara dari agama yang dipeluknya. b.  Memiliki  kewajiban untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sosial, memperkokoh  persatuan, serta menerima kebinekaan dalam Negara Kesatuan Republik  Indonesia. c.  Memerlukan  lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat menunjang dan  memberikan kenyamanan dan kesejahteraan hidup dan karenanya setiap  anggota Gerakan Pramuka wajib peduli terhadap lingkungan hidup dengan  cara menjaga, memelihara dan menciptakan kondisi yang lebih baik. d.  Mengakui  bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama berdasarkan  prinsip peri-kemanusiaan yang adil dan beradab dengan makhluk lain  ciptaan Tuhan, khususnya dengan sesama manusia. e.  Memahami  prinsip diri pribadi untuk dikembangkan dengan cerdas guna kepentingan  masa depan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Metode Kepramukaan Adalah  suatu  cara memberikan pendidikan watak kepada peserta didik melalui  kegiatan kepramukaan. Pendidikan kepramukaan merupakan proses belajar  mandiri yang progresif bagi kaum muda untuk mengembangkan diri pribadi  seutuhnya, meliputi aspek mental, moral, spiritual, emosional, sosial,  intelektual dan fisik, baik bagi individu maupun sebagai anggota  masyarakat maka dibutuhkan suatu Metoda /ketentuan khusus yang kita  sebut Metoda Kepramukaan. Metode  Kepramukaan pada hakekatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar  Kepramukaan yang keterkaitanya keduanya terletak pada pelaksanaan Kode  Kehormatan Pramuka. PDK (Prinsip Dasar Kepramukaan) dan MK (Metode  Kepramukaan ) harus dilaksanakan secara terpadu, keduanya harus berjalan  seimbang dan saling melengkapi. Setiap unsur pada Metode Kepramukaan  merupakan subsistem tersendiri yang memiliki fungsi pendidikan spesifik,  yang secara bersama-sama dan keseluruhan saling memperkuat dan  menunjang tercapainya tujuan pendidikan kepramukaan. Metode kepramukaan merupakan salah cara belajar interaktif progresif melalui: a.  Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka. b.  Belajar sambil melakukan. c.  Sistem beregu. d.  Kegiatan yang menantang dan menarik serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani anggota muda. e.  Kegiatan di alam terbuka. f.   Kemitraan dengan anggota dewasa dalam setiap kegiatan. g.  Sistem tanda kecakapan. h.  Sistem satuan terpisah untuk putra dan untuk putri. i.    Kiasan dasar. KODE KEHORMATAN Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas janji yang disebut satya dan ketentuan moral yang disebut Darma adalah salah satu unsur yang terdapat dalam Metode Kepramukaan. (2)     Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk janji yang disebut Satya: a.   Diucapkan secara sukarela oleh seorang calon Anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan. b.   Dipergunakan sebagai pengikat diri pribadi untuk secara sukarela mengamalkannya. c.   Dipakai   sebagai titik tolak memasuki proses pendidikan kepramukaan guna   mengembangkan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual   dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. (3)     Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk ketentuaan moral yang disebut Darma adalah: a.   Alat pendidikan mandiri yang progresif untuk membina dan mengembangkan akhlak mulia. b.   Upaya   memberi pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka   menemukan, menghayati serta mematuhi sistem nilai yang dimiliki   masyarakat  dimana ia hidup dan menjadi anggota. c.   Landasan   gerak bagi Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan  kepramukaan  yang kegiatannya mendorong pesarta didik manunggal dengan  masyarakat,  bersikap demokratis, saling menghormati, serta memiliki  rasa kebersamaan  dan gotong royong. d.   Kode   Etik bagi organisasi dan anggota Gerakan Pramuka, yang berperan  sebagai  landasan serta ketentuan moral yang diterapkan bersama berbagai   ketentuan lain yag mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian   tanggungjawab antar anggota serta pengambilan keputusan oleh anggota. (4)     Kode   Kehormatan Pramuka adalah budaya organisasi Gerakan Pramuka yang   melandasi sikap dan perilaku setiap anggota Gerakan Pramuka dalam   melaksanakan kegiatan berorganisasi. (5)     Kode   Kehormatan Pramuka ditetapkan dan diterapkan sesuai dengan golongan   usia dan perkembangan rohani dan jasmani anggota Gerakan Pramuka, yaitu: a.     Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga, terdiri atas : 1) Janji yang disebut Dwisatya, selengkapnya berbunyi:     Dwisatya     Demi kehormatanku aku berjanji akan bersunguh-sungguh: -     Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan                 Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.             -     Setiap hari berbuat kebaikan. 2) Ketentuan moral yang disebut Dwidarma, selengkapnya berbunyi: Dwidarma                   1.   Siaga itu patuh pada ayah dan ibunya.                   2.   Siaga itu berani dan tidak putus asa. b.   Kode Kehormatan bagi Pramuka penggalang, terdiri atas:               1) Janji yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi:      Trisatya                   Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh: -     Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan  Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila. -     Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun       masyarakat. -          Menepati Dasadarma. 2) Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi: Dasadarma 1.     Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 2.     Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia. 3.     Patriot yang sopan dan kesatria. 4.     Patuh dan suka bermusyawarah. 5.     Rela menolong dan tabah. 6.     Rajin, trampil dan gembira. 7.     Hemat, cermat dan bersahaja. 8.     Disiplin, berani dan setia. 9.     Bertanggungjawab dan dapat dipercaya. 10.  Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan. c. Kode Kehormatan bagi Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, dan anggota dewasa, terdiri atas: 1) Janji yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi: Trisatya Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh: -          menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila. -          Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat -          Menepati Dasadarma. 2) Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi:                   Dasadarma 1.     Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 2.     Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia. 3.     Patriot yang sopan dan kesatria. 4.     Patuh dan suka bermusyawarah. 5.     Rela menolong dan tabah. 6.     Rajin, trampil dan gembira. 7.     Hemat, cermat dan bersahaja. 8.     Disiplin, berani dan setia. 9.     Bertanggungjawab dan dapat dipercaya. 10.  Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan. (6)     Kesanggupan   anggota dewasa untuk mengantarkan kaum muda Indonesia ke masa depan   yang lebih baik dinyatakan dengan ikrar, yang berbunyi:                  STRATEGI GERAKAN PRAMUKA  1. Meningkatkan citra Pramuka. Hal ini diperlukan untuk dapat lebih dipahami dan sekaligus diminati oleh kaum muda untuk dapat ikut berpartisipasi didalamnya dan sekaligus dapat menjawab tantangan dan permasalahan yang dihadapi secara internal dan eksternal Gerakan Pramuka 2. Mengembangkan kegiatan kepramukaan yang sesuai karakteristik  dan minat kaum muda. Hal ini diperlukan karena Gerakan Pramuka pada hakekatnya kegiatan kaum muda yang memiliki karakteritik dan minat yang khas, dan sekaligus sebagai motivasi bagi anggota Pramuka dalam mengisi diri untuk selanjutnya dikembangkan melalui program Pramuka peduli sebagai bagian dari penjabaran program Pramuka secara menyeluruh. 3. Mengembangkan program Pramuka Peduli Bahwa program kegiatan Pramuka Peduli, dimaksudkan untuk menciptakan kader yang memiliki watak dan jiwa patriotisme, memiliki integritas, moralitas dan ketrampilan sebagai bekal bagi kader Pramuka yang juga diarahkan pada pemantapan Pramuka sebagai kader bangsa. 4. Memantapkan organisasi, kepemimpinan dan sumberdaya  Pramuka. Bahwa untuk meningkatkan peran dan fungsi organisasi secara struktural diperlukan adanya konsolidasi yang baik dan teratur dan mendapatkan penyegaran organisasi sehingga dengan sendirinya akan berpengaruh pada kepemimpinan dan kesiapan sumber daya pramuka. | |






 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar